Wednesday, August 20, 2008

Prosedur Pemilihan Metoda Pengadaan

Metoda yang digunakan dalam pengadaan barang/jasa dan seleksi konsultan sesuai dengan ketentuan Bank Dunia, yaitu:

Pengadaan Barang
, meliputi metoda-metoda:
1. National Shopping (NS)
NS adalah metoda pemilihan penyedia barang yang mempunyai nilai HPS lebih kecil dari US$ 25.000.
Metoda ini dilakukan untuk pengadaan peralatan kantor, peralatan survey, peralatan keperluan Federasi P3A dan paket-paket kecil untuk keperluan pertanian.

2. Direct Contracting (DC)
DC adalah metoda pemilihan penyedia barang yang dilaksanakan tanpa kompetisi, dapat dilakukan untuk pekerjaan yang mendesak seperti bencana alam (termasuk bencana banjir, tanah longsor dan dampak kekeringan) dengan estimasi biaya kurang dari US$ 25.000.
Penunjukan Langsung juga dapat dilaksanakan untuk pengadaan barang yang berskala kecil sampai dengan Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

3. National Competitive Bidding (NCB)
NCB, adalah metoda pemilihan penyedia barang yang mempunyai nilai HPS kurang dari US$ 200,000;
Meskipun pengadaannya dilakukan dengan menggunakan metoda NCB, apabila ada penyedia jasa barang asing (foreign supplier) yang berminat mengikuti lelang, maka yang bersangkutan harus diterima sebagai peserta lelang.

4. International Competitive Bidding (ICB)
ICB adalah metoda pemilihan penyedia barang untuk paket-paket pekerjaan yang mempunyai nilai HPS (Harga Perhitungan Sendiri) lebih besar atau sama dengan US$ 200.000;
Menggunakan Standar Dokumen Lelang Bank Dunia yang memerlukan persetujuan Bank Dunia pada setiap tahapan proses pengadaannya.

Pengadaan Jasa Konstruksi, meliputi metoda-metoda:
1. Force Account/Swakelola (FA/Swk)
Force Account/Swakelola dapat dilakukan untuk paket pekerjaan dengan nilai HPS lebih kecil dari US$ 15.000 dan dengan menggunakan sumber daya manusia serta peralatan sendiri.

2. Direct Contracting (DC)
DC adalah metoda pemilihan penyedia jasa konstruksi yang dilaksanakan tanpa kompetisi, dapat dilakukan untuk pekerjaan yang mendesak seperti bencana alam (termasuk bencana banjir, tanah longsor dan dampak kekeringan) dengan estimasi biaya kurang dari US$ 25.000.
Penunjukan Langsung juga dapat dilaksanakan untuk pengadaan jasa konstruksi yang berskala kecil sampai dengan Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

3. Community Driven Development (CDD)
CDD atau Partisipasi Masyarakat, adalah metoda pemilihan penyedia jasa untuk paket pekerjaan rehabilitasi dengan nilai HPS lebih kecil dari US$ 50.000.

4. Small Works (SW)
Small Works atau Shopping adalah metoda pemilihan penyedia jasa pemborongan/jasa konstruksi/jasa lainnya untuk pekerjaan rehabilitasi ringan yang mempunyai nilai HPS lebih kecil dari US$ 25.000.

5. National Competitive Bidding (NCB)
NCB adalah metoda pemilihan penyedia jasa pemborongan/jasa konstruksi/jasa lainnya yang mempunyai nilai HPS lebih kecil dari US$ 500.000.

6. Metoda International Competitive Bidding (ICB)
ICB adalah metoda pemilihan penyedia jasa pemborongan/jasa konstruksi yang mempunyai nilai HPS lebih besar atau sama dengan US$ 500.000.

Seleksi Konsultan, meliputi metoda-metoda:
1. Consultant Qualification Selection (CQS)
Selection Based on Consultants Qualification untuk paket pekerjaan yang mempunyai nilai HPS lebih kecil dari US$ 100.000 dengan mereview beberapa konsultan yang berminat dan mengundang 1 (satu) konsultan untuk mengajukan penawaran.

2. Single Source Selection (SSS)
Adalah metoda Penunjukan Langsung yang dilaksanakan untuk paket pekerjaan studi yang mempunyai nilai HPS lebih kecil dari US$ 100.000. Metoda ini dapat digunakan pada penugasan universitas/lembaga riset/konsultan untuk pekerjaan studi.

3. Quality and Cost Based Selection (QCBS)
a) Untuk paket pekerjaan yang mempunyai nilai HPS di bawah US$ 400.000, Daftar Pendek (Short List) dapat terdiri dari perusahaan2 Nasional saja (QCBS Nasional), dan dokumen Request For Proposals (RFP) disiapkan dalam bahasa Indonesia;
b) Untuk paket pekerjaan yang mempunyai nilai HPS lebih besar atau sama dengan US$ 400.000 Daftar Pendek (Short list) terdiri dari perusahaan-perusahaan berkualifikasi Internasional (QCBS Internasional), dan dokumen Request For Proposals (RFP) disiapkan dalam bahasa Inggris.

4. Quality Based Selection (QBS)
Metoda ini untuk penugasan khusus atau kompleks, penugasan yang mempunyai dampak yang besar di bagian hilirnya, dan penugasan yang menghasilkan berbagai output yang berbeda. QBS untuk paket pekerjaan yang mempunyai nilai HPS lebih kecil dari US$ 400.000 (QBS Nasional), dan mempunyai nilai HPS lebih besar atau sama dengan US$ 400.000 (QBS Internasional).

5. Individual Consultant (IC)
IC atau Konsultan Individu untuk paket pekerjaan yang membutuhkan konsultan secara perorangan. Prosedur pengadaannya dilakukan dengan cukup mengundang tiga konsultan individu.

Pekerjaan Swakelola/ Force Account
Pekerjaan konsultansi juga dapat dilakukan dengan Swakelola untuk nilai HPS lebih kecil dari US$ 25.000 dengan ketentuan mempunyai sumber daya manusia yang berkemampuan teknis dan didukung oleh peralatan yang memadai.

0 comments:

Post a Comment

Link Exchange

Copy dan Paste Code ini ke Blog anda, saya akan link kembali

cooking

Counter